Daftar Nama dan Foto Mediator
Daftar Nama dan Foto Mediator
Mediator adalah pihak netral yang membantu para pihak dalam proses perundingan guna mencari berbagai kemungkinan penyelesaian sengketa tanpa menggunakan cara memutus atau memaksakan sebuah penyelesaian.
Ciri-ciri penting dari mediator adalah :
- Netral
- Membantu para pihak
- Tanpa menggunakan cara memutus atau memaksakan sebuah penyelesaian.
Jadi, peran mediator hanyalah membantu para pihak dengan cara tidak memutus atau memaksakan pandangan atau penilaiannya atas masalah-masalah selama proses mediasi berlangsung kepada para pihak.
Profil Mediator Pengadilan Agama Sumedang
NO |
NAMA |
JABATAN |
KETERANGAN |
1. |
![]() Drs. ERIK SUMARNA, S.H., M.A. |
MEDIATOR HAKIM |
BERSERTIFIKAT |
2. |
DRS. EMAN SULAEMAN, SH |
MEDIATOR |
BERSERTIFIKAT |